1. PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah untuk
mengarahkan dan mengelola kondisi perekonomian negara menjadi lebih baik atau
lebih produktif dari sebelumnya. Instrumen utama dari kebijakan fiskal adalah
pendapatan dari pajak dan juga pengeluaran/ belanja negara.
Kebijakan
ini dilakukan dengan cara mengubah pola penerimaan (berupa pajak) dan
pengeluaran negara yang dilakukan oleh pemerintah. Pada pelaksanaannya,
kebijakan ini dilakukan dengan mengatur Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN)
serta mengubah angka-angka di dalamnya untuk mendapatkan keadaan yang ada pada
tujuan penyusunan APBN.
Kebijakan
Fiskal berbeda dengan Kebijakan Moneter, walaupun tujuannya sama yaitu untuk
memperbaiki kondisi perekonomian. Fiscal policy merupakan kebijakan untuk
mengatur perekonomian dengan mengelola pendapatan dan pengeluaran negara
melalui pengaturan tingkat pajak dan belanja negara, sedangkan kebijakan
moneter adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur jumlah
uang yang beredar dan tingkat suku bunga.
2. PERANAN KEBIJAKAN FISKAL DALAM PEREKONOMIAN
Peranan
kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume
transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke
tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan
Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut
menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang
sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar
dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan
agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya
perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal,
pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan
yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran,
inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan
sebagainya.
Bagi
Negara-negara yang sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan
rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari
bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu
masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar
kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan
demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk
terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.
3. TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Tujuan
utama kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, sasaran, dan prioritas
pembangunan ekonomi nasional. Secara rinci, berikut ini adalah beberapa tujuan
kebijakan tersebut:
1. Untuk
mencapai kestabilan ekonomi secara nasional
2. Untuk
memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional
3. Untuk
memacu laju investasi di Indonesia
4. Untuk
membuka lapangan pekerjaan lebih luas
5. Untuk
mewujudkan keadilan nasional
6. Untuk
menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar laju inflasi dapat dikendalikan
7. Untuk
pemerataan dan pendistribusian pendapatan
4. INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL
Pada
fiscal policy terdapat dua instrumen utama, yaitu pengeluaran (belanja negara)
dan pendapatan (dari pajak). Berikut penjelasan singkatnya:
1.
Pendapatan Negara (Pajak)
Pajak
adalah instrumen fiskal yang dipakai oleh pemerintah untuk membiayai
pembangunan. Pajak tersebut bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi,
dimana semua wajib pajak (perorangan dan badan usaha) wajib memberikan
kontribusi pada negara.
2.
Pengeluaran Negara
Semua
pengeluaran negara disusun dalam Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN).
Pengeluaran pemerintah ini ada banyak sekali jenisnya, mulai dari biaya untuk
pembangunan infrastruktur, biaya pembangunan untuk masyarakat umum, hingga
biaya untuk keperluan operasional pemerintah sendiri.
5.JENIS-JENIS KEBIJAKAN FISKAL
Ada
beberapa jenis fiscal policy yang dapat ditempuh oleh suatu pemerintah untuk
mengatasi masalah perekonomian. Adapun macam-macam kebijakan fiskal adalah
sebagai berikut:
A.
Berdasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
Berdasarkan
jumlah penerimaan dan pengeluarannya, berikut ini adalah yang termasuk dalam
fiscal policy:
1.
Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan
ini merupakan kebijakan pemerintah untuk tidak menggunakan semua pendapatan
untuk digunakan pengeluaran/ belanja. Dengan begitu pemerintah dapat menabung
atau menambah tabungan serta dapat menekan angka inflasi.
2.
Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan
ini adalah kebijakan pemerintah dengan membuat jumlah penerimaan dan
pengeluaran menjadi seimbang atau sama. Kelebihan kebijakan ini adalah negara
tidak perlu meminjam dana dari negara asing. Sedangkan kekurangan kebijakan ini
adalah kondisi ekonomi nasional menjadi tidak menguntungkan atau bahkan
terpuruk.
3.
Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan
ini adalah kebijakan yang mirip dengan kebijakan seimbang, namun terdapat
improvisasi di dalamnya yaitu jumlah pengeluaran dan pemasukan sama tapi dapat
keduanya akan bertambah besar seiring berjalannya waktu.
Kebijakan
ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring
waktu.
4.
Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan
ini merupakan kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Dengan kata
lain, jumlah pendapatan lebih rendah dibandingkan jumlah pengeluaran.
Kebijakan
ini dilakukan ketika terjadi kelesuan dan depresi pada pertumbuhan ekonomi
nasional. Namun, kebijakan ini memiliki kekurangan yaitu anggaran negara selalu
dalam kondisi kekurangan.
B.
Berdasarkan Teori
Berdasarkan
teori, berikut ini adalah macam-macam kebijakan fiskal tersebut:
1.
Kebijakan Fiskal Fungsional
Kebijakan
ini dilakukan untuk pertimbngan pengeluaran anggaran dan penambahan lapangan
pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai akibat tidak langsung dari
pendapatan nasional.
2.
Kebijakan Fiskal Disengaja
Kebijakan
ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi secara nasional. Cara
yang dilakukan adalah dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik
melalui perubahan pajak maupun perubahaan pengeluaran negara.
Ada
3 bentuk kebijakan ini, yaitu:
· a. Mengubah
pengeluaraan pemerintah
b. Mengubah
sistem pemungutan pajak
c. Mengubah
pengelolaan pemerintah dan sistem pemungutan pajak secara serentak
Kebijakan
ini bertujuan untuk mengendalikan siklus bisnis agar tidak terlalu fluktuatif.
Saat ekonomi mengalami depresi, kebijakan ini akan menambah aktivitas ekonomi.
Sedangkan pada saat inflasi, kebijakan ini akan menekan angka inflasi tersebut.
Jenis
kebijakan tak disengaja ini termasuk di dalamnya pajak proporsional, pajak
progresif, asurangsi pengangguran, kebijakan harga minimum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar