Senin, 21 Januari 2019

SISA HASIL USAHA KOPERASI


A. Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)

Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
§  SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
§  Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
§  Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
§  Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
§  Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

B. Informasi Dasar SHU

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
§  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
§  Bagian (presentase) SHU anggota
§  Total simpanan seluruh anggota
§  Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
§  Jumlah simpanan per anggota
§  Omzet atau volume usaha per anggota
§  Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
§  Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-Istilah Informasi Dasar
§  SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
§  Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
§  Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
§  Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
§  Bagian(Presentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
§  Bagian (Presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

C. Rumus Pembagian SHU

Menurut UU No. 25/1992 Pasal 5 Ayat 1
Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU    : sisa hasil usaha
JUA     : jasa usaha anggota
JMA    : jasa modal sendiri
Tms     : total modal sendiri
Va       : volume anggota
Vak     : volume usaha total kepuasan
Sa        : jumlah simpanan anggota
D. Prinsip-prinsip Pembagian SHU

Berikut prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:
§  SHU yang dibagi berasal dari anggota
Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
§  SHU anngota dibayar secara tunai
SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat. SHU anggota dibayar secara tunai SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
§  SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha
SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.
§  SHU anggota dilakukan transparan
Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.
E. Pembagian SHU per anggota

Pembagian sisa hasil usaha koperasi merupakan selisih dari seluruh pemasukan dan penerimaan total.
Perhitungan pembagian SHU koperasi anggota bisa dilakukan jika beberapa syarat berikut terpenuhi:
1.      SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.      Persentase SHU anggota
3.      Total transaksi usaha
4.      Total simpanan semua anggota
5.      Jumlah simpanan per anggota
6.      Bagian SHU untuk simpanan anggota
7.      Bagian SHU untuk transaksi usaha
8.      Total seluruh transaksi usaha
Pembagian SHU koperasi memiliki aspek-aspek yang harus diperhatikan seperti peran anggota. Anggota berperan sebagai pemilik dan sebagai pelanggan. Sebagai pemilik anggota memiliki kewajiban untuk berinvestasi. Sehingga sebagai investor anggota berhak mendapatkan hasil investasi. Sedangkan sebagai pelanggan seorang anggota memiliki kewajiban berpartisipasi di setiap transaksi bisnis di koperasi. Koperasi memiliki azaz demokrasi, keadilan, dan transparansi.
CONTOH
Perhitungan pembagian SHU per anggota:
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp 000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp     850.000
Pendapatan lain
Rp     150.000
Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan
Rp   (200.000)
Pendapatan Operasional
Rp    800.000
Beban Operasional
Rp   (300.000)
Beban Administrasi dan Umum
Rp     (35.000)
SHU Sebelum Pajak
Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp     (46.500)
SHU setelah Pajak
Rp    418.500
418.          Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 418.500
Sumber SHU:
– Transaksi Anggota Rp 400.000
– Transaksi Non Anggota Rp 18.500
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 400.000 ; Rp 18.500
2. Jasa Anggota : 40 % X 400.000 : Rp 18.500
3. Dana Pengurus : 5% X 400.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
6. dana Sosial : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d. Jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
CONTOH
SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;.
Contoh Lain:
Rumus pembagiaan SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHUA = JUA + JMA
Keterangan
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA     : Jasa Usaha Anggota
JMA    : Jasa Modal Anggota
Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :
SHUPA = VA       x JUA + SA     x JMA
VUK           TMS
SHUPA           : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA                 : Jasa Usaha Anggota
JMA                : Jasa Modal Usaha
VA                  : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK                  : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
SA                   : jumlah simpanan anggota
TMS                : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Contoh :
Jumlah anggota, simpanan, dan volume usaha koperasi
Jumlah anggota : 5 anggota
Total Simpanan anggota : Rp20.000
Total Transaksi Usaha : Rp28.500
Anggota 1 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 8000
Anggota 2 Jumlah Simpanan 6000 Total Transaksi Usaha 7000
Anggota 3 Jumlah Simpanan 2000 Total Transaksi Usaha 6500
Anggota 4 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 0
Anggota 5 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 7000
Dengan menggunakan rumus perhitungan SHU di atas diperoleh SHU per anggota berdasarkan kontribusi terhadap modal dan transaksi usaha. Seperti diketahui rumus SHU per anggota adalah:
VA x JUA + SA x JMA
VUK          TMS
SHU Usaha Anggota = Va / VUK
SHU Usaha Anggota 1 = 8000/28500 = 0.28
SHU Usaha Anggota 2 = 7000/28500 = 0.24
SHU Usaha Anggota 3 = 6500/28500 = 0.23
SHU Usaha Anggota 4 = 0/28500 = 0
SHU Usaha Anggota 5 = 7000/28500 = 0.24
Jumlah JUA = 0.99
SHU Modal Anggota = Sa / TMS
SHU Modal Anggota 1 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 2 = 6000/20000 = 0.3
SHU Modal Anggota 3 = 2000/20000 = 0.1
SHU Modal Anggota 4 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 5 = 4000/20000 = 0.2
Jumlah JMA= 1
SHUPA = JUA + JMA
SHUPA 1 = 0.28 + 0.2 = 0.48
SHUPA 2 = 0.24 + 0.3 = 0.54
SHUPA 3 = 0.23 + 0.1 = 0.33
SHUPA 4 = 0.2 + 0 = 0.2
SHUPA 5 = 0.2 + 0.24 = 0.44
Jumlah SHUPA = 1.99
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 5.000.000,- Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.2.000.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y=70%xRp.2.000.000,- = Rp. 1.400.000,-
X=30%xRp.2.000.000,- = Rp. 600.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 100.000,- dengan simpanan Rp. 50.000,- sedangkan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.20.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.3.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 100.000,-/ Rp.20.000.000,- *( Rp. 1.400.000,-)
= Rp. 7000,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 50.000,- / Rp.3.000.000,- *(Rp. 600.000,-)
= Rp.10.000,-
Daftar Pustaka:


Minggu, 18 November 2018

DEVALUASI


Apa itu devaluasi mata uang? Pengertian Devaluasi adalah suatu bentuk kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang lokal suatu negara terhadap nilai mata uang asing.
Secara singkat, devaluasi adalah keadaan dimana mata uang lokal memiliki kurs (baca: pengertian kurs) atau harga yang semakin murah secara internasional.
DEVALUASI
Keadaan devaluasi ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara, terutama pada kegiatan perdagangan internasional.
Tujuan Devaluasi Mata Uang
Setelah memahami pengertian devaluasi, tentunya kita juga perlu tahu apa tujuannya. Berikut ini adalah beberapa tujuan kebijakan devaluasi yang dilakukan oleh pemerintah:
·         Untuk meningkatkan ekspor dan menekan jumlah impor. Hal ini diharapkan akan memperbaiki Balance of Payment.
·         Untuk meningkatkan pemakaian produksi dalam negeri. Ini bisa dicapai bila barang impor harganya lebih mahal dari barang lokal.
·         Tercapainya kesetimbangan Balance of Payment, sehingga kurs mata uang asing menjadi relatif stabil.
Faktor Penyebab Devaluasi
Seperti yang telah dibahas secara singkat terkait pengertian devaluasi di atas, bahwasannya keadaan tersebut akan menyebabkan nilai tukar mata uang lokal menjadi lebih kecil. Kondisi ini dapat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Devaluasi sendiri sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dimana kegiatan import menjadi faktor utama penyebabnya. Volume impor yang tinggi terhadap barang-barang dari luar negeri, terutama apabila tidak diimbangi dengan kegiatan ekspor yang cukup akan mengakibatkan semakin meningkatnya permintaan konversi nilai mata uang lokal menjadi mata uang asing, dari rupiah ke dollar misalnya.
Jika permintaan tersebut semakin tinggi, maka kurs beli dollar akan naik dan nilai rupiah semakin turun yang juga berdampak pada terjadinya inflasi. Oleh sebab itu, kebijakan devaluasi dikeluarkan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk penanggulangan untuk menstabilkan perekonomian suatu negara.
Secara ringkas berikut ini adalah penyebab devaluasi mata uang:
·         Kegiatan impor yang tinggi (bahan pokok, elektronik, dan kebutuhan lainnya)
·         Kegiatan ekspor hanya pada bahan pangan dan biota laut
·         Tingginya tingkat pengangguran di suatu negara
Dampak Devaluasi Terhadap Ekspor-Impor
Perdangangan internasional merupakan bidang yang memiliki hubungan paling erat terhadap nilai mata uang. Penurunan atau kenaikan nilai mata uang suatu negara akan berdampak pada sedikit banyaknya volume ekspor-impor.
Adapun dampak devaluasi terhadap bisnis ekspor maupun impor yaitu:
1. Berkurangnya Volume Impor
Devaluasi menyebabkan harga barang luar negeri semakin mahal sehingga masyarakat akan semakin kesulitan dan terbebani untuk membelinya. Hal tersebut secara bertahap akan mengubah pola pikir masyarakat untuk membeli barang dalam negeri sehingga volume impor semakin berkurang.
Di sisi lain, penggunaan barang lokal akan semakin meningkat yang nantinya dapat mempengaruhi pendapatan perkapita suatu negara.
2. Bertambahnya Volume Ekspor
Jika nilai mata uang lokal rendah di dunia internasional, harga barang lokal juga akan dirasa murah oleh warga asing. Hal ini akan mendorong permintaan barang oleh masyarakat luar negeri sehingga volume ekpor dapat bertambah.
Peningkatan ekspor dapat meningkatkan jumlah peredaran mata uang asing seperti dollar dalam suatu negara sehingga dapat memperbaiki posisi BOP (balance of payment) dan BOT (balance of trade).
3. Barang Lokal semakin Bersaing
Kondisi devaluasi dapat menjadi salah satu batu loncatan pengusaha lokal untuk bersaing di pasar internasional. Barang lokal yang ditawarkan kepada masyarakat luar negeri akan semakin beragam.
Bahkan harga barang lokal yang dianggap murah di luar negeri mengubah pola pikir masyarakat asing sehingga mereka lebih memilih barang impor yang murah daripada barang lokal mereka yang cenderung lebih mahal. Selain itu, keadaan tersebut juga akan menyebabkan pengusaha lokal di luar negeri menurunkan harganya.
4. Meningkatnya Devisa
Ketidakseimbangan kegiatan ekspor-impor dimana volume ekspor lebih tinggi dibandingkan volume impor akan memberi keuntungan dalam perdagangan internasional sehingga cadangan devisa meningkat.
Cadangan devisa tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan maupun mendirikan suatu perusahaan yang dapat mennyediakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
Contoh Devaluasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia sendiri pernah melakukan kebijakan devaluasi mata uang beberapa kali. Seperti pada penjelasan di atas, devaluasi dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menstabilkan perekonomian negara.
Namun, perlu diketahui bahwa kondisi ini juga memiliki dampak negatif dalam jangka pendek seperti adanya peningkatan harga barang lokal karena semakin banyaknya permintaan. Selain itu, warga lokal yang memiliki hutang luar negeri akan semakin bertambah nilainya.
Berikut ini adalah beberapa contoh kebijakan devaluasi yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia:
1. Kebijakan Devaluasi Pada 30 Maret 1950
Pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai “Gunting Syafrudin”.  sumber Wikipedia
2. Kebijakan Devaluasi Pada 24 Agustus 1959
Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang dirangkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 10.000 yang bergambar gajah dan Rp 5.000 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 100 dan Rp 50. sumber Wikipedia
3. Kebijakan Devaluasi 21 Agustus 1971
Masa pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. AS pada 15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dollar dengan emas. Presiden Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus ditukar emas, sedang nilai waktu itu US$ 34.00 sudah bisa membeli 1 onz emas. Soeharto tidak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp. 378 menjadi Rp. 415 per 1 US$. sumber Wikipedia
4. Kebijakan Devaluasi 15 November 1978
Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Ali Wardhana. Walaupun Indonesia mendapat rezeki kenaikan harga minyak akibat Perang Arab – Israel 1973, tetapi Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang US$ 10 milyar dan Ibnu Sutowo dipecat pada 1976. Tetap tidak bisa dihindari devaluasi kedua oleh Soeharto pada 15 November 1978 dari Rp. 415 menjadi Rp. 625 per 1 US$. sumber Wikipedia
5. Kebijakan Devaluasi 30 Maret 1983
Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48% jadi hampir sama dengan menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp 702,50 menjadi Rp 970. sumber Wikipedia
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian devaluasi, tujuan devaluasi, faktor penyebab devaluasi, dan contoh kebijakan devaluasi di Indonesia. Semoga bermanfaat.


REVALUASI


Apa itu revaluasi? Pengertian Revaluasi adalah suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai mata uang dalam negeri (Rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi bisa terjadi karena adanya kebijakan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian. Dengan kata lain, ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga nilai mata uang dalam negeri tetap stabil.
Secara umum mungkin dengan kebijakan revaluasi menandakan bahwa perekonomian negara semakin membaik. Namun dari sisi lain, kebijakan revaluasi bisa memberikan dampak positif dan juga negatif pada ekonomi masyarakat terutama pada bisnis yang menggeluti sektor ekspor-impor.
Singkatnya revaluasi dapat berdampak pada nilai tukar rupiah sehingga mempengaruhi besaran harga yang harus dibayarkan atau diterima oleh pebisnis ekspor-impor. Lebih dalam tentang pengaruh kebijakan revaluasi terhadap bisnis ekspor impor akan dibahas dalam artikel ini.
REVALUASI
Mengacu pada pengertian revaluasi, mungkin bagi masyarakat awam perubahan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 tidak berarti apa-apa, dengan kata lain dampaknya tidak terlalu dirasakan.
Namun, perubahan nilai tukar rupiah walaupun hanya dengan kenaikan Rp100 saja dapat mempengaruhi total belanja negara ke luar negeri menjadi lebih hemat sekitar Rp600 milyar. Sehingga kebijakan revaluasi umumnya dirasakan oleh para pebisnis yang bekerja pada bidang ekspor-impor karena melibatkan nilai tukar rupiah.
Berikut beberapa studi kasus pengaruh revaluasi terhadap bisnis:
1. Kasus Impor
Jika Anda memiliki perusahaan yang membutuhkan bahan baku produksi dari luar negeri, maka Anda akan diuntungkan dengan adanya kebijakan revaluasi. Misalnya jika biasanya Anda membeli bahan baku dengan harga $1.000 dengan nilai tukar rupiah saat itu adalah Rp 12.000, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 12 juta.
Namun jika terjadi revaluasi dan nilai tukar menguat menjadi Rp 11.000, maka uang yang Anda keluarkan untuk impor berkurang menjadi Rp 11 juta. Sehingga pada kasus importir, kebijakan revaluasi bisa dibilang menguntungkan.
2. Kasus Ekspor
Jika dampak revaluasi terhadap impor memberikan pengaruh positif, pada kasus ekspor justru dapat memberikan dampak negatif. Ketika Anda menjual produk bisnis ke luar negeri dengan harga produk sebesar Rp 12 juta dengan nilai tukar awalnya sebesar Rp 12.000, maka Anda akan menerima uang dollar sebesar $1.000.
Namun, jika terjadi kebijakan revaluasi, uang dollar yang Anda terima pada nilai tukar Rp 11.000 akan lebih kurang dari $1000. Tentu saja ini akan merugikan perusahaan karena produk yang dijual menjadi turun harga jualnya di mata asing.
3. Kasus Saham
Jika dilihat dari pengertian revaluasi di atas, pengaruhnya tidak hanya dirasakan pada bisnis ekspor impor saja. Kebijakan revaluasi juga mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap harga saham perusahaan. Namun pada kasus harga saham, nilai tukar rupiah tidak memberikan dampak secara langsung.
Revaluasi dapat memberikan pengaruh positif bagi para pemilik saham jika dilihat pada jangka waktu tertentu. Sehingga jika Anda ingin mengambil keputusan dalam trader, tidak bisa menggunakan informasi nilai tukar rupiah dalam satu hari saja.
Dampak Positif dan Negatif Revaluasi
Sebenarnya, kebijakan revaluasi dibuat untuk kepentingan ekonomi negara dalam jangka panjang. Jika nilai rupiah di Indonesia cukup stabil dalam jangka waktu yang lama, hal itu menandakan pertumbuhan ekonomi negara semakin membaik. Ditambah lagi pada neraca perdagangan bisa dikatakan surplus atau defisit juga tergantung dari nilai tukar rupiah.
Namun, di sisi lain revaluasi juga bisa memberikan dampak negatif, khususnya bagi para pebisnis. Kebijakan revaluasi akan berdampak pada daya saing dan keuntungan para pengusaha di dalam negeri yang melakukan kegiatan ekspor-impor.
Dengan adanya revaluasi, maka hal ini akan membuat harga barang-barang lokal menjadi lebih murah di pasar internasional. Akibatnya, para pengusaha lokal akan mendapat tekanan untuk meningkatkan produktivitas, melakukan kegiatan promosi barang lebih besar agar bisa bersaing di pasar internasional, serta menurunkan harga barang.
Contoh Revaluasi
Berikut ini adalah ilustrasi contoh revaluasi dan dampaknya pada para pengusaha di dalam negeri.
Sebuah perusahaan garmen di Indonesia dengan merk Makmur Jaya merupakan pengekspor kain ke berbagai negara di Eropa. Semua transaksi mereka menggunakan mata uang USD.
·         Pada bulan januari 2011 nilai tukar USD 1 = Rp8500,-
·         Di bulan maret 2011, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan revaluasi sehingga nilai tukar USD1 = Rp7000,-
Pada bulan januari 2011, jika negara A ingin membeli produk perusahaan Makmur Jaya senilai Rp1.000.000,- maka negara A harus membayar Rp1.000.000 x (USD1/Rp8500) = USD 117.647.
Namun, setelah adanya kebijakan revaluasi, maka nilai transaksi tersebut berubah menjadi Rp1.000.000 x (US$1/Rp7000) = USD142,857.
Dari ilustrasi tersebut kita dapat melihat bahwa barang-barang ekspor menjadi lebih mahal setelah adanya kebijakan revaluasi. Dan sebaliknya, jika perusahaan Makmur Jaya melakukan impor produk garmen, maka nilai transaksi menjadi lebih murah setelah adanya kebijakan revaluasi.
Di atas tadi adalah ulasan singkat tentang pengertian revaluasi dan pengaruhnya terhadap bisnis. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan revaluasi bisa memberikan dampak positif dan juga negatif bagi bisnis.


DEFLASI


Apa itu deflasi? Pengertian deflasi adalah sebuah fenomena dimana harga-harga barang mengalami penurunan secara terus-menerus dalam periode yang relatif singkat. Selain harga barang yang turun, biasanya deflasi juga akan diikuti oleh turunnya upah tenaga kerja.
Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi. Inflasi merupakan kondisi dimana peredaran mata uang di pasar terlalu tinggi, sedangkan deflasi adalah kebalikannya dimana peredaran mata uang sangat minim sehingga menyebabkan penurunan harga jual besar-besaran.
Sekilas, mungkin masyarakat akan beranggapan bahwa kondisi deflasi cenderung menguntungkan karena banyak hasil produksi yang dijual dengan harga sangat miring. Padahal jika dilihat dalam sudut pandang ekonomi secara lebih luas, deflasi bisa menyebabkan kekacauan ekonomi terutama dalam bisnis.
Faktor penyebab deflasi dan dampak deflasi dalam bisnis akan dibahas lebih dalam pada artikel ini.
DEFLASI
Perekonomian secara global memang tidak bisa terlepas dari berbagai permasalahan yang berpengaruh langsung terhadap kelangsungan hidup manusia. Tak terkecuali dengan adanya kondisi deflasi di suatu negara.
Adanya deflasi menyebabkan permintaan tinggi terhadap mata uang sehingga nilai mata uang sangat menguat. Berikut beberapa faktor penyebab terjadinya deflasi:
1. Peraturan dari Pemerintah atau Bank Sentral
Mengacu pada pengertian deflasi dimana terjadi defisit peredaran uang, peraturan dari Pemerintah dan Bank Sentral bisa menjadi penyebab utamanya.
Seperti yang pernah terjadi di Spanyol, Pemerintah secara besar-besaran menggalangkan program penghematan biaya yang justru berakibat terjadinya deflasi. Kebijakan pemerintah dengan mentiadakan pajak barang dan jasa juga bisa menjadi penyebab deflasi.
2. Terlalu Banyak Hasil Produksi yang Sama
Jika banyak perusahaan yang menghasilkan produk barang atau jasa yang sama, alhasil akan meningkatkan persaingan untuk mendapatkan konsumen melalui penekanan harga jual. Hal tersebut bertujuan untuk memenangkan persaingan.
3. Penurunan Permintaan Terhadap Hasil Produksi
Banyak bisnis atau perusahaan yang menghasilkan produk tertentu namun tidak memperhitungkan secara tepat kuantitas hasil produksi. Sehingga jika terlalu banyak produksi yang tidak diiringi dengan peningkatan permintaan masyarakat terhadap produk tersebut akan berakibat barang yang tidak laku dijual.
Dampak Deflasi Terhadap Bisnis
Seperti yang sudah dijelaskan dari pengertian deflasi diatas, deflasi bisa berpengaruh secara langsung terhadap kelangsungan bisnis yang sedang Anda jalankan. Beberapa dampak tersebut bisa menjadi dampak positif maupun negatif.
Berikut dampak deflasi:
1. Dampak Positif Deflasi
·         Menguatnya nilai mata uang
·         Timbulnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung untuk memenuhi kebutuhan di masa depan
·         Konsumen cenderung lebih berhemat dalam berbelanja
2. Dampak Negatif Deflasi
·         Menurunnya Pendapatan Sektor Bisnis
Kondisi deflasi pada suatu negara menyebabkan banyak pelaku bisnis yang berlomba-lomba untuk meneka harga jual demi menarik minat konsumen.
Hal ini berakibat pada pemerosotan keuntungan bisnis dan jika kondisi tersebut terus dibiarkan akan memaksa bisnis untuk menghentikan aktivitasnya karena tidak ada biaya produksi.
·         PHK Besar-Besaran
Dari pengertian deflasi dan penyebabnya sudah dikatakan bahwa terjadi peningkatan hasil produksi namun tidak diiringi dengan peningkatan permintaan masyarakat.
Perusahaan yang merugi akibat keuntungan yang rendah akan memutuskan untuk melakukan PHK besar-besaran terhadap karyawannya untuk mengurangi pengeluaran gaji tenaga kerja.
·         Investasi dan Harga Saham Menurun
Jika bisnis terus mengalami kerugian akibat deflasi, maka para investor akan menarik kembali modalnya karena khawatir tidak akan mendapatkan keuntungan. Tentu hal ini sangat tidak baik bagi kelangsungan bisnis Anda.
Upaya Mengatasi Deflasi
Fenomena deflasi tidak boleh dianggap sepele karena bisa membuat roda ekonomi akan terhambat. Deflasi bisa diatasi dengan melakukan beberapa cara, diantaranya:
1. Menurunkan Tingkat Suku Bunga
Salah satu cara untuk mengatasi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Dengan begitu maka jumlah uang yang beredar di masyarakat akan semakin bertambah.
Masyarakat akan lebih memilih untuk memegang uang sendiri ketimbang menyimpannya di Bank. Dengan banyaknya peredaran uang di masyarakat diharapkan hal ini akan meningkatkan jumlah pembelian barang.
2. Menerapkan Kebijakan Moneter
Cara berikutnya untuk mengatasi deflasi adalah dengan menerapkan kebijakan moneter. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Sentral yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat.
Kebijakan moneter ini akan memberlakukan polotik diskonto, yaitu kebijakan yang menurunkan tingkat suku bunga yang ada sehingga masyarakat memilih untuk menarik uangnya dari Bank.
3. Menerapkan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal juga dapat dilakukan untuk mengatasi deflasi yang terjadi. Apa itu kebijakan fiskal?
Jika kebijakan moneter diberlakukan oleh pihak bank, maka kebijakan fiskal ini diberlakukan oleh pihak pemerintah.
4. Menerapkan Kebijakan Non-Moneter
Kebijakan non-moneter disebut-sebut sebagai cara yang paling efektif untuk mengatasi masalah deflasi. Di dalam kebijakan non-moneter ini terdapat beberapa langkah petning yang akan meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarkat.
Pada kondisi deflasi, pemerintah dan bank sentral berpengaruh besar untuk memperbaiki kondisi ini. Salah satunya dengan menurunkan tingkat suku bunga pinjaman,  menurunkan nilai pajak dan menaikan nilai upah minimum masyarakat.
Antisipasi yang bisa dilakukan perusahaan sendiri adalah dengan mengurangi hasil produksi dan memiliki inovatif untuk menghasil produk yang berbeda dengan pesaing demi menarik minat konsumen.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai pengertian deflasi dalam ekonomi, penyebab, dampak, dan cara mengatasinya. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.


PERBEDAAN KARAKTERISTIK PASAR INDUSTRI DENGAN PASAR KONSUMEN DAN SIFATNYA

PEMASARAN   INDUSTRI Istilah pemasaran dapat diartikan dalam berbagai konteksa sesuai dengan pemgembangan strategi yang dilakukan perusa...