Selasa, 15 Oktober 2019

PERBEDAAN KARAKTERISTIK PASAR INDUSTRI DENGAN PASAR KONSUMEN DAN SIFATNYA


PEMASARAN  INDUSTRI
Istilah pemasaran dapat diartikan dalam berbagai konteksa sesuai dengan pemgembangan strategi yang dilakukan perusahaan. Istilah pemasaran yang diterima secara luas dan dikenal sebagai konsep pemasaran adalah pemasaran yang didasarkan pada pengenalan kebutuhan konsumen. Dalam konsep ini pemasaran dapat diartikan sebagai semua kegiatan yang di arahkan untuk mengenali dan memenuhi memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.

Pemasaran industri dikenal juga dengan pemasaran industrial. Pemasaran industri berbeda dengan pemasaran produk konsumsi terutama dalam hal penggunanan produk dan konsumen yang dituju, dimana pemasaran industri mengarahkan produknya pada perusahaan yang akan menjual kembali produk tersebut, perusahaan yang membeli produk tersebut untuk membantu proses produksinya, dan lembaga atau organisasi yang membeli produk untuk membantu kegiatan operasionalnya.

Dari penjelasan ini pemasaran industri adalah kegiatan yang memfasilitasi terjadinya pertukaran produk dengan pelanggan dalam pasar produksi, mencangkup semua perusahaan yang membeli barang dan jasa industri.


PERBEDAAN PEMASARAN INDUSTRI DAN PEMASARAN KONSUMEN
Perbedaan pemasaran industri dengan pemasaran kinsumen dapat diliahat dengan jelas berdasarkan karakteristiknya seperti karakteristik pemasaran, karakteristik pasar dan karakteristik hubungan antara penjual dan pembeli produk.

Pasar industri adalah semua organisasi yang memberi barang dan jasa untuk digunakan memproduksi barang dan jasa lain yang akan di jual, diseakan atau di pasok keperusahaan lain, sedangkan pasar konsumen adalah pasar yang terdiri atas para konsumen akhir, yang di maksud adalah semua individu atau rumah tangga yang membeli atau mendapatkan barang atau jasa untuk pemakaian pribadi. Dari perbedaan tersebut maka dapat di jelaskan karakteristiknya sebagai berikut :

·   Karakteristik pemasaran, meliputi nilai penjualan kualitas pembelian dan jumlah pembelian. Tolat nilai penjualan dan kualitas pembelian pada pasar industri jaul lebih besar dari total penjualan pasar konsumen.

·         Karakteristik pasar, pemasaran industri berbeda dengan pemasaran konsumen, terutama karena pasar pembeli indusri terkonsentrasi secara geografis dan biasanya menglompok dalam suatu wilayah. Konsumen pembeli indusrti seperti ini merupakan perusahaan industri yang mempunyai modal besar dan melakukan pembelian/prmesanan produk tersebut tergantung dari jumlah pembelian produk akhirnya.

·         Karakteristik hubungan antara produsen industri  dan konsumen industri terlihat adanya hubungan yang dekat antara pemjual dan pembeli pada pasar industri karena jumlah pembeli yang lebih sedikit.


RUANG LINGKUP PEMASARAN INDUSTRI

Lingkungan yang tidak dapat dikendalikan atau diatur oleh manajeman perusahaan merupakan lingkungan eksternal perusahaan seperti faktor ekonomi, kebijakan pemerintah, kebudayaan, sosial, persainagn, dan teknologi. Hampir sama dengan pengelompokan lingkungan diatas, membagi lingkungan menjadi tiga kelompok yaitu :

·         Lingkungan fisik dan ekologi yaitu bagaimana perusahaan dapat menjaga lingkungan industi dengan cara tidak merusak lingkungan dengan bahan berbahaya dari limbah industi tersebut.
·         Lingkungan internal yaitu mengindentifikasi secara priodik kekuatan dan kelemahan perusahaan.
·         Lingkungan eksternal yaitu mengidentifikasi peluang dan ancaman bagi perusahaan. Lingkungan eksternal yang akan dianalisis akan dibagi menjadi dua bagian yaitu Lingkungan mikro dan lingkungan makro


KARAKTERISTIK PERMINTAAN INDUSTRI

Karakteristik dari pasar industri antara lain : 
1.   Pembeli lebih sedikit dibandingkan dengan pasar konsumsi,
      pasar industri memiliki jumlah industri yang jauh lebih kecil. Misalnya Good Year, Tire Company, masih sangat tergantung pada pesanan dari salah satu pabrik terbesar.
2.   Pembeli dengan skala yang lebih besar.
      Dalam pasar yang sangat luas, jumlah pembeli sangat sedikit namun volume pembelian sebagian besar banyak yang dikonsumsi.Contohnya Jenis industri seperti sepeda motor, telepon, telegram, rokok, mesin pesawat terbang dan suku cadangnya, dan serat organik. Empat besar dari produsen tersebut di atas memberi lebih dari 70 % hasil produksi.
3.   Hubungan yang erat antara pemasok dan pelanggan
      dikarenakan dengan sedikitnya jumlah pelanggan dan pentingnya serta kuatnya posisi pelanggan besar pada pemasok, maka terlihat adanya hubungan erat antara pelanggan dengan pemasok dalam pasar industri. Pemasok seringkali diminta untuk menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan pelanggan secara individual.
4.   Pembeli yang terpusat secara geografis.
      Di Amerika, lebih dari setengah jumlah pembeli yang terdapat dalam pasar industri terpusat pada tujuh negara bagian. Konsentrasi geografis lebih terlihat pada industrinya, karet dan besi baja.
5.   Permintaan turunan.
      Kalau kita pelajari sebenarnya permintaan pasar atas barang industri pada akhirnya berasal dari permintaan atas barang konsumsi.
6.   Permintaan inelastik.
      Permintaan total atas barang- barang dan jasa industri tidak terlalu dipengaruhi oleh perubahan harga. Misalnya, Pabrik sepatu tidak akan membeli kulit dalam jumlah yang lebih besar hanya karena jatuhnya harga. Sebaliknya juga mereka tidak akan mengurangi pembelian bila harganya naik, kecuali mereka mereka mendapatkan pengganti dari kulit yang memadai.
7.   Permintaan Berfluktuasi.
      Permintaan atas barang dan jasa industri cenderung lebih mudah berubah daripada barang industri. Hal ini terjadi terutama pada permintaan mesin- mesin dan peralatan baru.
8.   Pembelian professional.
      Barang- barang industri biasanya dibeli oleh agen yang sudah terlatih secara professional. Mereka menggunakan setiap jam kerja mereka untuk belajar yakni bagaimana cara membeli yang lebih baik.
9. Beberapa pengaruh pembelian.
           Pada umumnya lebih banyak orang yang mempengaruhi pengambilan     keputusan pada setiap pembelian dari barang industri. Dibandingkan dengan pengambilan keputusan pembelian produk konsumen.


Karakteristik tambahan dari pembelian industri :
1. Pembelian langsung. Pembeli industri sering membeli lansung dari produsen daripada melewati perantara, terutama untuk barang- barang yang dari segi teknisnya rumit atau mahal.
2. Timbal balik. Pembeli industri tidak jarang memilih pembekal yang juga membeli sesuatu dari mereka. Contoh dari timbal balik ini ialah pabrik kertas yang membeli bahan- bahan kimia dari perusahaan yang membeli kertasnya juga. Di Amerika Serikat cara timbal balik yang dilakukan agar mencegah persaingan dengan cara- cara yang tidak adil, dilarang oleh Komisi Perdagangan Federal dan Divisi antitrust dalam Departemen Kehakiman.
3. Sewa beli ( leasing ). Sat ini pembeli industri semakin beralih dari membeli ke sistem sewa beli atau leasing. Hal ini banyak dilakukan untuk computer, mesin- mesin sepatu, mesin kemasan, peralatan berat, truk, mobil dan sebagainya. Pihak yang meminjam ( Lessee ) mendapat banyak manfaat seperti misalnya memiliki modal yang lebih mudah diperoleh, mendapatkan barang yang terbaru, jasa terbaik dan juga keringanan pajak.

Sumber:





Senin, 08 April 2019

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS DALAM BISNIS ONLINE

 Pengertian Etika Bisnis

            Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu:

1.      Utilitarian Approach, setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach, setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach, para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.





Contoh Kasus

      Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa (Subdit Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan bisnis secara online yang mengeruk keuntungan mencapai Rp 40 miliar.

Polisi berhasil  menangkap HM, sedangkan pelaku lainnya, MRF, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga Jumat (15/3/2013), penyidik masih mendalami kasus ini dari hasil pengembangan.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku lainnya,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, yang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di sela Safari Kamtibmas di Wilayah Polrestabes Bandung di RW 03 Ciroyom, Jalan Jenderal Sudirman, Bandung.
       Menurut Martinus, selama menjalankan aksinya sejak bulan November 2012 hingga Maret 2013, para pelaku berhasil menjaring investor sebanyak 338 orang dengan uang yang sudah diinvestasikan sebesar Rp 40 miliar. Kasus ini diselidiki berdasar atas masuknya tiga laporan korban penipuan ke Polda Jabar, yaitu Dian Kurniawan, Jono Setiahadi, serta Sujud Sugiono.
Modus operasi para pelaku dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan menggunakan alamat situs http://www.pandawainvesta.com. Kepada para korban dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen, 70 persen, 100 persen, dan 300 persen. Semakin besar dana yang diinvestasikan, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
“Para korban ditipu dengan diajak menanamkan uangnya dalam investasi Forex. Pada kenyataanya, keuntungan yang dijanjikan tidak terpenuhi,” kata Martinus.
          Disebutkannya, jika HM dan kawan-kawan terbukti melakukan penipuan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perihal menyebar berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Pelaku juga bisa dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.




 Analisis:

         Dalam kaitannya dengan topik “etika berinternet”. Kasus diatas dapat dilihat pelanggaran yang dilakukan seseorang dalam etika berbisnis di internet. Karena yang diutamakan adalah rasa saling percaya. Namun tampaknya si pemilik bisnis mengkhianati para investor dengan membawa kabur semua uang investor. Karena itu nilai-nilai etika harus dibangun bersama untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa saling percaya antara si pemilik bisnis dengan investor. Diharapkan dengan adanya kasus ini masyarakat tidak lagi langsung percaya dengan janji-janji mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat harus benar-benar teliti dan memperluas pengetahuan tentang dunia internet yang beraneka ragam ini.

Cara Melaporkan Penipuan Jual Beli Online        :

Jika Ingin melamporkan penipuan transaksi online yang anda alami, yaitu dengan cara:  
1.      Catat semua data si penjual tersebut, nomor telpon, alamat, foto dll.
2.      Copy semua bukti seperti transaksi dan lainnya.
3.      Laporkan dan berikan semua bukti tersebut ke kepolisian yang terdekat atau bisa kunjungi link ini htmhttp://www.reskrimum.metro.polri.go.id

Senin, 21 Januari 2019

LEASING




1. PENGERTIAN LEASING
Istilah leasing sebenarnya berasal dari kata lease yang berarti sewa-menyewa. Karena dasarnya artinya memang sewa- menyewa. Jadi leasing adalah derevatif dari sewa-menyewa. Kemudian dalam dunia bisnis berkembanglah sewa-menyewa yang disebut leasing itu kadang-kadang disebut saja sebagai lease, dan telah berubah menjadi salah satu jenis pembiayaan. Dalam bahasa Indonesia leasing sering di istilahkan dengan “sewa guna usaha.”

Sewa Guna Usaha (Leasing) menurut Perpres No 9 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan adalah lembaga pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk di gunakan oleh penyewa guna usaha (lessee). Selama jangka waktu tertentu selama masih jangka waktu tertentu berdasarkan pembiayaan secara angsuran.

Pengertian sewa guna usaha menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 tanggal 21 Nopember 1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha: Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara guna usaha dengan hak opsi ( finance lease ) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi ( operating lease ), untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Selanjutnya yang dimaksud dengan finance lease adalah kegiatan sewa guna usaha dimana lessee pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sebaliknya operating lease tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.  Dari defenisi tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sewa guna usaha merupakan suatu kontrak atau persetujuan sewa-menyewa.

2. KEGIATAN LEASING
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara satu perusahaan leasing dengan perusahaan leasing yang lainnya bisa saja berbeda. Di dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK. 01/1991 Tanggal 21 November 1991, kegiatan leasing dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1. Melakukan sewa guna usaha dengan hak opsi bagi lessee (finance lease)
2. Melakukan sewa guna usaha dengan tanpa hak opsi bagi lessee (operating lease)

3. JENIS-JENIS LEASING
A. Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.
Sale and lease back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.

B. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.

C. Sales Type Lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.

D. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.

E. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.
Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.

4. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KEGIATAN LEASING
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai pihak – pihak yang terlibat pada kegiatan leasing. Pihak–pihak ini memiliki peran tersendiri untuk membantu proses kegiatan leasing agar tidak terjadi keasalahan atau penyimpangan perjanjian. Berikut adalah pihak-pihak yang terlibat:
Lessor
Merupakan perusahaan leasing yang membiayai keinginan nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal. Lessor dalam financial lease bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai barang modal dengan mendapatkan keuntungan.

Lessee
Adalah nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.

Supplier
Yaitu pedagang yang menyediakan barang yang akan dileasing sesuai perjanjian antara lessors dengan lessee dan dalam hal ini suplier juga dapat bertindak sebagai lessor. Dalam mekanisme financial lease, suplier langsung menyerahkan barang kepada lease tanpa melalui pihak lessor sebagai pihak yang memberikan pembiayaan.

Bank dan kreditur
Dalam suatu perjanjian atau kontrak leasing, pihak bank atau kreditur lain tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut, namun pihak bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor.

5. KEUNGGULAN DARI PEMBIAYAAN LEASING
1.Fleksibilitas penanaman karena memungkinkan pendayagunaan infesasi dana secara optimum.
2.Menghemat modal.
Penggunaan sistem leasing memungkinkan lessee menghemat modal kerja. Untuk memulai usaha, lessee tidak perlu menyediakan dana dalam jangka besar untuk menyiapkan barang-barang modal.
3. Pemanfaatan sistem leasing memungkinkan pihak lessee menghemat modal kerja, karena untuk memulai produksinya, lessee tidak harus menyediakan barang dalam jumlah besar untuk membeli mesin-mesin, dan sebagainya.
4.Resiko keusangan.
Dalam keadaan yang serba tidak menentu, operating leasee terhadap risiko keusangan sehingga lessee tidak perlu mempertimbangkan risiko pada tahap dini yang mungkin terjadi.
5.Dalam keadaan yang serba tidak menentu, operating leasee yang berjangka waktu relatif singkat dapat mengatasi kekhawatiran lesse terhadap resiko keusangan sehingga lesee tidak perlu mempertimbangkan risiko pada tahap dini yang mungkin terjadi.

6. CONTOH PERUSAHAAN LEASING
Perusahaan leasing yang berdiri sendiri atau independent dari supplier/ produsen. Perusahaan dapat memperoleh barang dari berbagai supplier/produsen.

Contoh :
Adira, WOM, SOF (Summit Oto Finance), FIF (Federal International Finance- Honda) CAPTIVE LESSOR Perusahaan leasing yang didirikan sendiri oleh produsen untuk membiayai penjualan produk-produknya.

Perusahaan leasing yang mempertemukan calon lessee dengan pihak lessor yang membutuhkan barang dengan cara leasing. Perusahaan ini juga dapat memberikan jasa-jasa yang dibutuhkan dalam leasing seperti pendanaan dan barang, tetap dalam fungsinyasebagai penghubung, seperti : Era, Mentari, Ray White, Columbia, Columbus..

PENGANGGURAN


1. PENGERTIAN PENGANGGURAN
          Pengangguran adalah suatu keadaan dimana masyarakat tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu atau seseorang yang sedang mencari pekerjaan yang layak.
Keadaan yang ideal, diharapkan besarnya kesempatan kerja yang tersedia sama dengan besarnya angkatan kerja, sehingga semua angkatan kerja akan mendapatkan pekerjaan. Namun pda kenyataannya keadaan tersebut sulit untuk dicapai. Umumnya kesempatan kerja lebih sedikit dari pada angkatan kerja, sehingga tidak semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan maka timbullah pengangguran.

a. Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno, pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan namun belum dapat memperolehnya.
b. Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak, pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

2. MACAM-MACAM PENGANGGURAN
Ada beberapa macam pengangguran yang digolongkan menjadi 2 yaitu berdasarkan lama waktu dan penyebab terjadinya, antara lain:

A. Berdasarkan Lama Waktu Kerja
Pengangguran terselubung (disguised unemployment), adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
Setengah menganggur (under unemployment), adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment), adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
B. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Pengangguran struktural (Structural Unemployment), merupakan pengangguran yang di sebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian. Misalnya, perubahan struktur dari agraris ke industri, perubahan ini menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu (misalnya keterampilan mengoprasikan mesin teknologi modern) untuk bisa bekerja di sektor industri.
Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment), merupakan  pengangguran diakibatkan oleh perubahan gelombang ( naik – turunnya ) kehidupan perekonomian atau siklus ekonomi. Misalnya, di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment), merupakan pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja (pergantian pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja). Pengangguran ini muncul dari kemauan tenaga kerja yang bersangkutan. Ia menganggur untuk sementara waktu dalam rangka mencari pekerjaan yang lebih baik, menantang dan menunjang karirnya. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
Pengangguran Musiman ( seasonal Unemployment ), merupakan keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.Contohnya : pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
3. PENYEBAB PENGANGGURAN
     Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menimbulkan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

     Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketaidaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya sehingga menyebabkan menurunnya tingkat krmakmuran dan kesejahteraan. Akibat jangka panjang dari tingkat pengangguran yang terlalu tinggi adalah menurunnya GNP dan pendapatan perkapita suatu negara.

4. DAMPAK PENGANGGURAN BAGI PEREKONOMIAN

A. Dampak Pengangguran terhadap  Perekonomian suatu Negara
    
     Tujuan  akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun  sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
B. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan
Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik
5. CARA MENGATASI PENGANGGURAN
Secara umum cara mengatasi pengangguran adalah dengan meningkatkan investasi, meningkatkan kualitas SDM, transfer teknologi dan penemuan teknologi baru, pembenahan perangkat hukum dalam bidang ketenagakerjaan, dan lain-lain. Secara teknis kebijakan upaya-upaya ke arah itu dapat ditempuh dengan berbagai kebijakan misalnya;

a. Menyelenggarakan bursa pasar kerja
Bursa tenaga kerja adalah penyampaian informasi oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja kepada masyarakat luas. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan pencari kerja. Selama ini banyak informasi pasar kerja yang tidak mampu tersosialisasikan sampai ke masyarakat, sehingga mengakibatkan informasi lowongan kerja hanya bisa diakses oleh golongan tertentu.

b. Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
Kebijakan yang memihak kepada pengembangan sektor informal, dengan cara mengembangkan industri rumah tangga sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Dewasa ini telah ada lembaga pemerintah yang khusus menangani masalah kegiatan ekonomi informal yakni Departemen Koperasi dan UKM. Selain itu dalam pengembangan sektor informal diperlukan keterpihakan dari Pemda setempat.

c. Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
Pengembangan sumber daya manusia dengan peningkatan keterampilan melalui pelatihan bersertifikasi internasional. Berdasarkan survei tentang kualitas Tenaga Kerja menunjukkan bahwa ranking Human Development Index Indonesia di Asia pada tahun 2000 berada di peringkat 110. Sementara negara lain seperti Vietnam ada diperingkat 109, Filipina (77), Thailand (69), Malaysia (59), Brunei Darussalam (32), Singapura (25), Jepang (9). Data ini menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan keterampilan mereka menjadi sangat perlu dilakukan.

d. Meningkatkan mutu pendidikan
Mendorong majunya pendidikan, dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik. Dewasa ini sesuai dengan perintah undang-undang, pemerintah diamanatkan untuk mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk bidang pendidikan nasional.

e. Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
Pusat-pusat latihan kerja perlu didirikan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang ada.

f. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Pemerintah perlu terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga akan memberikan peluang bagi penciptaan kesempatan kerja.

KEBIJAKAN FISKAL


1. PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengarahkan dan mengelola kondisi perekonomian negara menjadi lebih baik atau lebih produktif dari sebelumnya. Instrumen utama dari kebijakan fiskal adalah pendapatan dari pajak dan juga pengeluaran/ belanja negara.
Kebijakan ini dilakukan dengan cara mengubah pola penerimaan (berupa pajak) dan pengeluaran negara yang dilakukan oleh pemerintah. Pada pelaksanaannya, kebijakan ini dilakukan dengan mengatur Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) serta mengubah angka-angka di dalamnya untuk mendapatkan keadaan yang ada pada tujuan penyusunan APBN.
Kebijakan Fiskal berbeda dengan Kebijakan Moneter, walaupun tujuannya sama yaitu untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Fiscal policy merupakan kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengelola pendapatan dan pengeluaran negara melalui pengaturan tingkat pajak dan belanja negara, sedangkan kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.

2. PERANAN KEBIJAKAN FISKAL DALAM PEREKONOMIAN

Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yang sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.


3. TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL

Tujuan utama kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, sasaran, dan prioritas pembangunan ekonomi nasional. Secara rinci, berikut ini adalah beberapa tujuan kebijakan tersebut:

1.      Untuk mencapai kestabilan ekonomi secara nasional
2.      Untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional
3.      Untuk memacu laju investasi di Indonesia
4.      Untuk membuka lapangan pekerjaan lebih luas
5.      Untuk mewujudkan keadilan nasional
6.      Untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar laju inflasi dapat dikendalikan
7.      Untuk pemerataan dan pendistribusian pendapatan

4. INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL
Pada fiscal policy terdapat dua instrumen utama, yaitu pengeluaran (belanja negara) dan pendapatan (dari pajak). Berikut penjelasan singkatnya:

1. Pendapatan Negara (Pajak)
Pajak adalah instrumen fiskal yang dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan. Pajak tersebut bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi, dimana semua wajib pajak (perorangan dan badan usaha) wajib memberikan kontribusi pada negara.

2. Pengeluaran Negara
Semua pengeluaran negara disusun dalam Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN). Pengeluaran pemerintah ini ada banyak sekali jenisnya, mulai dari biaya untuk pembangunan infrastruktur, biaya pembangunan untuk masyarakat umum, hingga biaya untuk keperluan operasional pemerintah sendiri.


5.JENIS-JENIS KEBIJAKAN FISKAL

Ada beberapa jenis fiscal policy yang dapat ditempuh oleh suatu pemerintah untuk mengatasi masalah perekonomian. Adapun macam-macam kebijakan fiskal adalah sebagai berikut:

A. Berdasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
Berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluarannya, berikut ini adalah yang termasuk dalam fiscal policy:

1. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk tidak menggunakan semua pendapatan untuk digunakan pengeluaran/ belanja. Dengan begitu pemerintah dapat menabung atau menambah tabungan serta dapat menekan angka inflasi.
2. Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan ini adalah kebijakan pemerintah dengan membuat jumlah penerimaan dan pengeluaran menjadi seimbang atau sama. Kelebihan kebijakan ini adalah negara tidak perlu meminjam dana dari negara asing. Sedangkan kekurangan kebijakan ini adalah kondisi ekonomi nasional menjadi tidak menguntungkan atau bahkan terpuruk.
3. Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan ini adalah kebijakan yang mirip dengan kebijakan seimbang, namun terdapat improvisasi di dalamnya yaitu jumlah pengeluaran dan pemasukan sama tapi dapat keduanya akan bertambah besar seiring berjalannya waktu.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring waktu.
4. Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan ini merupakan kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Dengan kata lain, jumlah pendapatan lebih rendah dibandingkan jumlah pengeluaran.
Kebijakan ini dilakukan ketika terjadi kelesuan dan depresi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kebijakan ini memiliki kekurangan yaitu anggaran negara selalu dalam kondisi kekurangan.

B. Berdasarkan Teori

Berdasarkan teori, berikut ini adalah macam-macam kebijakan fiskal tersebut:
1. Kebijakan Fiskal Fungsional
Kebijakan ini dilakukan untuk pertimbngan pengeluaran anggaran dan penambahan lapangan pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai akibat tidak langsung dari pendapatan nasional.
2. Kebijakan Fiskal Disengaja
Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi secara nasional. Cara yang dilakukan adalah dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan pajak maupun perubahaan pengeluaran negara.
Ada 3 bentuk kebijakan ini, yaitu:
·                                      a.       Mengubah pengeluaraan pemerintah
b.      Mengubah sistem pemungutan pajak
c.       Mengubah pengelolaan pemerintah dan sistem pemungutan pajak secara serentak
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan siklus bisnis agar tidak terlalu fluktuatif. Saat ekonomi mengalami depresi, kebijakan ini akan menambah aktivitas ekonomi. Sedangkan pada saat inflasi, kebijakan ini akan menekan angka inflasi tersebut.
Jenis kebijakan tak disengaja ini termasuk di dalamnya pajak proporsional, pajak progresif, asurangsi pengangguran, kebijakan harga minimum.


PERBEDAAN KARAKTERISTIK PASAR INDUSTRI DENGAN PASAR KONSUMEN DAN SIFATNYA

PEMASARAN   INDUSTRI Istilah pemasaran dapat diartikan dalam berbagai konteksa sesuai dengan pemgembangan strategi yang dilakukan perusa...