Minggu, 11 November 2018

INFLASI


Inflasi di Indonesia (Indeks Harga Konsumen)
Secara historis, tingkat dan volatilitas inflasi Indonesia lebih tinggi dibanding dengan negara-negara berkembang lain. Sementara negara-negara berkembang lain mengalami tingkat inflasi di antara 3 - 5 persen per tahun pada periode 2005 - 2014, Indonesia memiliki rata-rata tingkat inflasi tahunan sekitar 8,5 persen dalam periode yang sama. Baru mulai dari tahun 2015 inflasi di Indonesia boleh dikatakan terkendali. Di bawah ini kami mendiskusikan mengapa tingkat inflasi Indonesia agak tinggi (dibanding negara berkembang lain dan negara maju), menyediakan analisis mengenai perkembangan terbaru, dan memberikan proyeksi untuk inflasi masa mendatang di Indonesia.Hubungan antara Puncak-Puncak Inflasi dan Penyesuaian Harga-Harga yang Ditetapkan Pemerintah
Puncak-puncak dalam volatilitas inflasi Indonesia berkolerasi dengan penyesuaian harga-harga yang ditetapkan pemerintah. Harga-harga energi (bahan bakar dan listrik) ditetapkan oleh Pemerintah dan karenanya tidak bergerak sesuai dengan kondisi pasar, berarti defisit yang dihasilkannya harus diserap oleh Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara(PLN). Program yang berumur beberapa dekade ini menempatkan tekanan yang serius pada neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga membatasi belanja publik untuk proyek-proyek berjangka panjang dan produktif, seperti pembangunan infrastruktur atau pembangunan sosial. Namun, sejak Joko Widodo jadi kepala negara ini, pemerintah Indonesia dengan sukses berhasil untuk mengurangi pendanaan subsidi energi dan meningkatkan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan sosial.
Jokowi sadar akan pentingnya untuk menerapkan langkah reformasi yang tidak populer segera setelah menjadi Presiden Indonesia (yang ke-tujuh). Soalnya, semakin lama penundaannya, semakin rendah kemungkinannya akan terpilih kembali dalam pemilihan berikutnya (karena membutuhkan waktu untuk pulih dari langkah-langkah reformasi). Pada November 2014, hampir satu bulan setelah menjabat, Jokowi memotong subsidi BBM sebesar 31 persen untuk premium dan 36 persen untuk solar. Namun keputusan ini hanya mengakibatkan protes yang sedikit saja. Kenapa? Karena waktu Jokowi memotong subsidi BBM harga minyak mentah global sangat rendah. Bahkan begitu rendah sehingga harga premium dan solar bersubsidi turun (!) setelah pemotongan subsidi BBM. Jatuhnya yang dramatis harga minyak mentah global yang dimulai pada bulan Agustus 2014 dalam kombinasinya dengan harga BBM bersubsidi yang tidak berubah sesuai dengan harga pasar mengakibatkan sebuah situasi paradoksal yaitu: pembeli BBM bersubsidi mensubsidi pemerintah karena harga BBM bersubsidi telah menjadi lebih mahal daripada harga pasar.
Namun meskipun harga minyak global rendah, keputusan untuk memotong subsidi BBM pada akhir 2014 mendorong laju inflasi bulanan Indonesia menjadi 1,50 persen dan 2,46 persen pada bulan November dan Desember 2014, masing-masing. Tingkat inflasi bulanan yang sangat tinggi ini bisa saja mendorong sebagian penduduk yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan jatuh di bawah garisnya itu. Oleh karena itu, diperlukan program bantuan sosial pemerintah yang tepat sasaran untuk mencegah peningkatan kemiskinan.
Subsidi Energi Indonesia:
Tahun
Subsidi Bahan Bakar Minyak
Subsidi Listrik
2017
                    47.0
         50.6
2016
                    43.7
         63.1
2015
                    64.7
         73.1
2014
                   246.5
        103.8
2013
                   210.0
         99.9
2012
                   211.9
         94.6
2011
                   165.2
         90.4
2010
                    82.4
         57.6
2009
                    45.0
         49.5
2008
                   139.1
         83.9
2007
                    83.8
         33.1
2006
                    64.2
         30.4
2005
                    95.6
          8.9
2004
                    69.0
          2.3
dalam trilyun rupiah
Karena harga minyak global terus menurun ke posisi sangat rendah pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah Indonesia mampu memangkas lebih lanjut belanja subsidi energi pada tahun 2016. Sementara itu, pemerintah juga memperkenalkan formula harga baru untuk harga BBM bersubsidi, yang didasarkan pada harga minyak internasional dan akan disesuaikan setiap kuartal, sehingga membuat harga BBM bersubsidi Indonesia jauh lebih sesuai dengan gerakan harga minyak internasional dan oleh karena itu menurunkan tekanan pada anggaran pemerintah.
Namun, dalam kenyataannya pemerintah telah menahan diri dari merevisi harga BBM bersubsidi sejak April 2016 meskipun harga minyak mengalami rebound (sejak awal 2016) dan yang sekarang menyebabkan tekanan baru pada neraca anggaran pemerintah. Motif di balik ini adalah politik. Karena pemilihan lokal diselenggarakan pada tahun 2018, diikuti oleh pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019, pemerintah pada saat ini tidak tertarik untuk menerapkan keputusan yang tidak populer (misalnya menaikan harga BBM bersubsidi) karena itu dapat membahayakan kemenangan di pemilu untuk partai-partai dan wajah-wajah yang berkuasa sekarang. Bahkan, pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa harga BBM bersubsidi dan harga listrik bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun 2019, yang menyiratkan bahwa pemerintah perlu menambah lebih banyak dana untuk anggaran subsidi energi pada tahun 2018 dan 2019.
Sebelum Jokowi melakukan reformasi harga energi bersubsidi, beberapa lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia terus mengkritik kebijakan subsidi energi pemerintah Indonesia karena menyediakan bahan bakar dan listrik yang murah kepada penduduknya mempunyai beberapa konsekuensi negatif:
• Subsidi energi menyebabkan kelemahan finansial, terutama setelah Indonesia berubah menjadi importir minyak mulai pada tahun 2000an. Sebenarnya, kebijakan ini tidak mungkin dilanjutkan terus karena pada suatu saat di masa depan cadangan minyak akan habis maka pemerintah perlu menaikkan harga-harga bersubsidi ini. Dengan menunggu lebih lama, dampak negatifnya bisa menjadi lebih parah.
• Mendanai subsidi energi membatasi belanja pemerintah di sektor yang lebih produktif seperti infrastruktur dan pembangunan sosial (pada kenyataannya BBM murah mendukung penjualan mobil nasional dan dengan infrastruktur yang sebagian besar tidak memadai itu mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang semakin berat di kota-kota besar di Indonesia).
• Subsidi energi mendistorsi ekonomi nasional karena membuat-buat harga-harga rendah (secara "artifisial"). Karena harga sebagian besar produk dan layanan dipengaruhi biaya BBM, ini menyiratkan bahwa sebagian besar harga barang dan layanan di Indonesia lebih rendah daripada seharusnya. Meskipun ini ada keuntungan jangka pendek (dalam hal daya saing dan dalam hal pemberantasan kemiskinan), ini adalah bom waktu yang akan meledak di depan.
• Kebijakan itu salah sasaran karena terutama kelas menengah (dan elit) yang diuntungkan dengan harga BBM bersubsidi yang murah, bukan segmen masyarakat Indonesia yang lebih miskin (yang sebenarnya sasarannya).

Masyarakat Indonesia menjadi kecanduan pada subsidi energi Pemerintah, terutama BBM yang murah. Ini berarti bahwa usaha-usaha untuk mengatur kembali subsidi energi mengimplikasikan risiko-risiko politik untuk elit yang berkuasa karena kegelisahan politik (demonstrasi) muncul yang disebabkan oleh (ancaman dari) tekanan inflasi yang meningkat.
Salah satu karakteristik Indonesia adalah sejumlah besar penduduknya termasuk dalam kelompok yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan, yang berarti bahwa shock inflasi yang relatif kecil bisa mendorong mereka ke bawah garis kemiskinan itu. Selain itu, rencana kabinet untuk memangkas subsidi energi memungkinkan ruang untuk kritik dari musuh-musuh politik karena mereka dapat menggunakan keinginan masyarakat untuk memiliki akses ke BBM murah untuk kepentingan politik mereka. Di Indonesia banyak orang tergolong "pemilih ayunan" karena banyak yang tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu, sehingga pemilih cenderung cepat mengalihkan dukungan ke partai politik lain.
Subsidi BBM di bawah Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Bagaimana subsidi energi ditangani di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Pelajaran pertama yang bisa kita petik dari reformasi subsidi energi di era SBY yaitu bahwa keputusan yang (ter)lambat oleh pihak berwenang dapat menyebabkan inflasi yang tinggi, sementara di era ini ada juga contoh menarik tentang bagaimana harga BBM bersubsidi jadi dipolitisasi.
Pada akhir tahun 2005, setelah berjabat sekitar satu tahun, pemerintahan SBY memutuskan untuk memangkas subsidi BBM lewat peningkatan harga BBM subsidi lebih dari dua kali lipat. Keputusan ini dilakukan karena harga minyak internasional meningkat pesat di antara tahun 2002 dan 2006. Namun, karena perselisihan signifikan antara harga pasar (yang sebenarnya) dan harga BBM bersubsidi di Indonesia, langkah ini segera menyebabkan inflasi menyentuh dua digit - antara 14 dan 19 persen (tahun ke tahun) - hingga Oktober 2006. Sementara itu, inflasi inti - yang mengecualikan barang-barang yang rentan terhadap volatilitas harga sementara yaitu harga makanan dan harga yang ditetapkan pemerintah (administered prices) - juga volatile karena efek putaran kedua penyesuaian harga energi yang masuk ke ekonomi yang lebih luas (melalui meningkatnya biaya transportasi). Maka respon yang lambat oleh pihak berwenang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dapat menyebabkan inflasi yang jauh lebih tinggi dari yang seharusnya dan bisa mendorong banyak orang ke dalam kemiskinan penuh (jika tidak disertai dengan program bantuan sosial pemerintah).
Karena harga minyak internasional terus naik - menyentuh rekor tertinggi pada Juni 2008 - dan oleh karena itu pemerintahan SBY membutuhkan dana besar untuk menjaga harga BBM bersubsidi pada tingkat yang sebenarnya setengah dari harga pasar, pemotongan subsidi BBM diperlukan lagi. Masalah lain yang timbul yaitu BBM murah telah membantu meningkatkan penjualan mobil ke rekor tertinggi dan karena itu permintaan BBM subsidi terus meningkat. Keputusan SBY untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun 2008 disambut dengan demonstrasi-demonstrasi. Namun, pada 2009, ketika harga minyak internasional menurun selama krisis keuangan global, SBY memangkas harga bahan bakar bersubsidi lagi. Namun, satu tahun kemudian (pada 2009), SBY mengubah arah saat harga minyak internasional turun drastis selama krisis keuangan global. SBY memutuskan untuk memangkas harga BBM bersubsidi di Indonesia, sebuah tindakan yang disukai rakyat. Selain karena harga minyak internasional yang turun secara signifikan, diasumsikan bahwa SBY juga senang menurunkan harga BBM bersubsidi menjelang pemilihan 2009 karena pasti akan meningkatkan kemungkinan untuk terpilih kembali sebagai kepala negara.

Waktu harga minyak internasional melonjak kembali antara tahun 2009 dan 2012 (karena munculnya kekhawatiran besar terhadap ekspor Iran) dan mengakibatkan membengkaknya defisit anggaran, pemerintahan SBY (sekarang dalam masa jabatan yang kedua) hendak menaikkan harga BBM bersubsidi lagi. Namun, beberapa partai politik yang terkemuka menentang rencana tersebut. Kendala utama adalah Golkar, partai politik terbesar kedua di Indonesia waktu itu dan bagian dari koalisi yang berkuasa di pemerintahan SBY. Awalnya Golkar mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi, namun tiba-tiba berubah pikiran dan menolak kenaikan tersebut setelah melihat banyak demonstrasi di jalan-jalan di Indonesia. Perubahan pikiran dari Golkar itu hanya berdasarkan pada perolehan dukungan rakyat jangka pendek, sementara mengabaikan efek jangka positif panjang. Oleh karena itu, rencana menaikkan harga BBM ditunda.
Tetapi ketika defisit anggaran pemerintah hampir melampaui batas maksimum 3 persen dari PDB di tengah tingginya harga minyak dunia dan subsidi BBM pemerintah pada tahun 2013, pemerintahan SBY kembali memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pada Juni 2013, harga premium naik 44 persen menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan solar naik 22 persen menjadi Rp 5.500 per liter. Langkah ini memicu protes rakyat dan juga diterapkan pada waktu yang salah sekitar satu tahun sebelum pemilihan legislatif (dalam pemilu legislatif 2014 dukungan rakyat kepada partai SBY jatuh drastis tetapi harus diinformasikan bahwa penurunan ini juga merupakan hasil dari beberapa skandal korupsi besar yang muncul di partai PD serta faktanya bahwa SBY sendiri tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu presiden 2014 karena masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode).
Untuk mendukung segmen masyarakat yang miskin, pemerintah melanjutkan program pemberian uang tunai langsung. Namun, inflasi naik menjadi 8,4 persen pada akhir tahun 2014.
Tingkat Inflasi Indonesia (perubahan % tahunan pada indeks harga konsumen):

Tetapi meskipun kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun 2013, sebagian besar harga BBM Indonesia masih tetap disubsidi melalui anggaran negara; dengan menggunakan dana yang sebenarnya dapat diinvestasikan dalam pembangunan struktural daripada digunakan untuk konsumsi saja. Sementara itu, permintaan domestik untuk BBM bersubsidi terus meningkat dari tahun ke tahun, dan oleh karena itu Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan semua lembaga pemeringkat kredit internasional penting terus menekankan pentingnya untuk menghentikan program subsidi energi itu.
Dibutuhkan seorang presiden yang berpikiran reformasi untuk melakukan itu. Setelah Joko Widodo memenangkan pemilihan presiden 2014 dan diresmikan sebagai presiden ketujuh Indonesia pada Oktober 2014, salah satu langkah pertama yang ia lakukan yaitu menaikkan harga BBM bersubsidi. Efek samping negatifnya adalah laju inflasi negara, yang baru saja mulai pulih menuju target Bank Indonesia sebesar 4,5 persen (setelah kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2013), tidak punya waktu untuk pulih lebih lanjut, dan malah berakselerasi lagi menjadi 8,4 persen (y/y) pada akhir 2014. Ini sebuah keputusan yang susah tetapi diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi struktural jangka panjang.
Pada awal tahun 2015, Presiden Jokowi sangat beruntung karena harga minyak global telah turun drastis sejak pertengahan 2014 di tengah permintaan global yang lemah, sementara pasokan minyak kuat karena angka produksi minyak yang tinggi di negara-negara OPEC serta revolusi gas shale AS. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang berani. Dia menghapus sebagian besar subsidi premium sementara menetapkan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter untuk solar. Juga diterapkan kebijakan baru terkait harga BBM bersubsidi yaitu pemerintah akan menentukan harga premium dan solar setiap kuartal dan harga-harga ini akan berfluktuasi sejalan dengan harga minyak internasional. Namun, karena minyak bumi global pulih secara hati-hati pada paruh pertama tahun 2015, inflasi Indonesia tetap tinggi pada pertengahan 2015 dan baru mulai mereda pada akhir 2015.
Inflasi di Indonesia - Indeks Harga Konsumen
Bulan
Pertumbuhan
       2018
Januari
      0.62%
Februari
      0.17%
Maret
      0.20%
April
      0.10%
Mei
Juni
Juli
Augustus
September
Oktober
November
Desember
Total
    

Bulan
M/M Growth
      2013
M/M Growth
      2014
M/M Growth
      2015
M/M Growth
      2016
M/M Growth
      2017
Januari
     1.03%
     1.07%
    -0.24%
     0.51%
     0.97%
Februari
     0.75%
     0.26%
    -0.36%
    -0.09%
     0.23%
Maret
     0.63%
     0.08%
     0.17%
     0.19%
    -0.02%
April
    -0.10%
    -0.02%
     0.36%
    -0.45%
     0.09%
Mei
    -0.03%
     0.16%
     0.50%
     0.24%
     0.39%
Juni
     1.03%
     0.43%
     0.54%
     0.66%
     0.69%
Juli
     3.29%
     0.93%
     0.93%
     0.69%
     0.22%
Augustus
     1.12%
     0.47%
     0.39%
    -0.02%
    -0.07%
September
    -0.35%
     0.27%
    -0.05%
     0.22%
     0.13%
Oktober
     0.09%
     0.47%
    -0.08%
     0.14%
     0.01%
November
     0.12%
     1.50%
     0.21%
     0.47%
     0.20%
Desember
     0.55%
     2.46%
     0.96%
     0.42%
     0.71%
Total
     8.38%
     8.36%
     3.35%
     3.02%
     3.61%
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Inflasi di Indonesia dan Target Bank Indonesia (BI):

2014
2015
2016
2017
2018
2019
Inflasi
(% perubahan tahunan)
 8.4
 3.4
 3.0
 3.6
BI Median Target¹
(% perubahan tahunan)
 4.5
 4.0
 4.0
 4.0
 3.5


2008
2009
2010
2011
2012
2013
Inflasi
(% perubahan tahunan)
 9.8
 4.8
 5.1
 5.4
 4.3
 8.4
BI Median Target¹
(% perubahan tahunan)
 5.0
 4.5
 5.0
 5.0
 4.5
 4.5
¹ disajikan di tabel di atas adalah median dari target inflasi tahunan Bank Indonesia (BI). BI selalu menggunakan margin ±1 persen, maka median 4.0 persen adalah range 3.0 - 5.0 persen
Sumber: Bank Indonesia
Karakteristik tingkat inflasi yang kurang stabil di Indonesia menyebabkan deviasi yang lebih besar dari proyeksi inflasi tahunan oleh Bank Indonesia (dibanding deviasi antara realisasi inflasi dan target bank sentral di negara lain). Akibat dari ketidakjelasan inflasi semacam ini adalah terciptanya biaya-biaya ekonomi, seperti biaya peminjaman yang lebih tinggi di negara ini (domestik dan internasional) dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Saat rekam jejak yang baik mengenai mencapai target inflasi tahunan terbentuk, kredibilitas kebijakan moneter yang lebih besar akan mengikutinya. Namun, karena inflasi yang tidak stabil terutama disebabkan oleh penyesuaian harga BBM bersubsidi, kami memprediksi akan terjadi lebih sedikit deviasi antara target awal Bank Indonesia dan realisasi inflasi pada tahun 2018 dan 2019 (apalagi pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa harga BBM dan listrik bersubsidi tidak akan direvisi sampai dengan akhir tahun 2019).
Kurangnya kuantitas dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga mengakibatkan biaya-biaya ekonomi yang tinggi. Hal ini menghambat konektivitas di negara kepulauan ini dan karenanya meningkatkan biaya transportasi untuk jasa dan produk (sehingga membuat biaya logistik tinggi dan membuat iklim investasi negara ini menjadi kurang menarik). Gangguan distribusi karena isu-isu yang berkaitan dengan infrastruktur sering dilaporkan dan membuat Pemerintah menyadari pentingnya berinvestasi untuk infrastruktur negara ini.
Harga-harga bahan pangan sangat tidak stabil di Indonesia (rentan terhadap kondisi cuaca) dan kemudian meletakkan beban yang besar kepada rumah tangga-rumah tangga yang berada di bawah atau sedikit di atas garis kemiskinan. Rumah tangga-rumah tangga ini menghabiskan lebih dari setengah dari pendapatan yang bisa dibelanjakan mereka untuk makanan, terutama beras. Oleh karena itu, harga-harga makanan yang lebih tinggi menyebabkan inflasi keranjang kemiskinan yang serius yang mungkin meningkatkan persentase penduduk miskin. Panen-panen yang gagal dikombinasikan dengan reaksi lambat dari Pemerintah untuk menggantikan produk-priduk makanan lokal dengan impor adalah penyebab tekanan inflasi.
Inflasi Tahunan Menurut Kelompok (%):
Indikator
2014
2015
2016
2017
Bahan Makanan
10.57
 4.93
 5.69
 1.26
Makanan jadi, minuman,
rokok dan tembakau
 8.11
 6.42
 5.38
 4.10
Perumahan, air, listrik,
gas dan bahan bakar
 7.36
 3.34
 1.90
 5.14
Sandang
 3.08
 3.43
 3.05
 3.92
Kesehatan
 5.71
 5.32
 3.92
 2.99
Pendidikan, rekreasi,
dan olahraga
 4.44
 3.97
 2.73
 3.33
Transportasi, komunikasi,
dan jasa keuangan
12.40
-1.52
-0.72
 4.23
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)
Puncak Inflasi Tradisionil di Indonesia
Bila tidak memperhitungkan penyesuaian harga yang ditetapkan pemerintah, ada dua puncak inflasi tahunan yang biasanya terjadi di Indonesia. Periode Desember-Januari selalu menjadi waktu kenaikan harga-harga karena perayaan-perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, banjir yang sering terjadi di bulan Januari (karena puncak musim hujan) menyebabkan gangguan jalur-jalur distribusi di beberapa daerah dan kota, dan karenanya menyebabkan biaya logistik yang lebih tinggi.
Puncak inflasi kedua terjadi di periode Juli-Agustus. Tekanan-tekanan inflasi di kedua bulan ini terjadi sebagai dampak dari masa liburan, bulan suci puasa umat Muslim (Ramadan), perayaan Idul Fitri dan awal tahun ajaran baru. Penting untuk dicatat bahwa periode Ramadan dan Idul Fitri terus bergerak karena tahun kalender Islam 10 hingga 11 hari lebih pendek dari tahun Masehi (matahari). Maka dalam lima tahun ke depan periode Ramadan-Idul Futri ini akan geser ke Mei dan April. Selama puncak inflasi yang kedua ini, peningkatan signifikan terdeteksi dalam pengeluaran untuk barang makanan dan barang konsumen lainnya (seperti pakaian, tas dan sepatu), diikuti dengan tindakan para retailer yang menaikkan harga.
Kebijakan Moneter dan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia
Dengan pertumbuhan PDB tahunan naik rata-rata 5 persen (y/y) selama 15 tahun, perekonomian Indonesia berekspansi dengan cepat, dengan karakteristik naiknya permintaan domestik yang kuat (konsumsi domestik berkontribusi untuk sekitar 56 persen dari total pertumbuhan ekonomi negara ini), pertumbuhan kredit sektor swasta yang subur, dan peningkatan akses bisnis untuk kredit.
Terlebih lagi, gaji sektor publik telah meningkat karena reformasi administratif dan pertumbuhan gaji sektor swasta telah berakselerasi (upah minimum regional Indonesia dinaikkan secara signifikan pada tahun 2012-2014). Karena pertumbuhan ekonomi yang subur ini membawa tekanan-tekanan inflasi, kebijakan-kebijakan moneter baru-baru ini (sejak 2013) bertujuan untuk mengamankan stabilitas keuangan negara ini, tertutama setelah inflasi naik akibat reformasi harga BBM bersubsidi pada periode 2013-2015, sementara akhir dari program quantitative easing Federal Reserve (dan ancaman kenaikan suku bunga AS) menyebabkan capital outflows besar-besaran dari negara-negara berkembang (maka menyebabkan pelemahan tajam mata uang negara-negara berkembang), termasuk Indonesia. Apalagi kekhawatiran muncul terkait defisit transaksi berjalan.
Sikap kebijakan moneter Bank Indonesia yang lebih ketat (tercermin dari naiknya suku bunga acuan) pada periode 2013-2014 dilaksanakan dengan mengorbankan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi bagi Indonesia (di tengah biaya kredit yang lebih tinggi, pertumbuhan kredit turun secara signifikan maka pertumbuhan aktivitas ekonomi menurun). Tetapi layak dipuji bahwa stabilitas keuangan lebih diprioritaskan daripada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (namun yang tidak berkelanjutan).
Bank Indonesia (BI) memiliki tujuan utama memastikan kestabilan rupiah. BI menggunakan instrumen-instrumen dalam cakupan luas untuk mengurangi tekanan-tekanan inflasi di negara ini. Kebijakan suku bunga bank disesuaikan ketika target inflasi tidak tercapai. Antara Februari 2012 sampai Juni 2013, suku bunga acuan negara ini (BI rate) telah ditetapkan pada level terendah dalam sejarah pada 5,75 persen. Setelah periode ini, tekanan-tekanan inflasi meningkat karena reformasi harga bahan bakar bersubsidi dan ketidakjelasan global mengenai kebijakan moneter AS. Capital outflows yang mengikutinya mengakibatkan pelemahan nilai tukar rupiah secara tajam. Oleh karena itu, mulai dari pertengahan 2013, Bank Indonesia menyesuaikan BI rate-nya dengan menaikkannya secara bertahap namun agresif dari 5,75 persen menjadi 7,75 persen. Tindakan ini juga membawa kepada penurunan pertumbuhan kredit di Indonesia.
Tindakan lain untuk memperketat kebijakan moneter adalah menaikkan persyaratan simpanan baik untuk deposito mata uang lokal maupun mata yang asing di bank-bank Indonesia. Terakhir, BI mengurangi permintaan para investor asing untuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan memperpanjang periode persyaratan kepemilikan SBI dari satu menjadi enam bulan, memperpanjang waktu jatuh tempo dari SBI yang diterbitkan menjadi 9 bulan dan dengan memperkenalkan deposito-deposito dalam konteks tidak dapat diperdagangkan dengan waktu jatuh tempo lebih panjang (yang hanya tersedia untuk bank-bank). Tindakan-tindakan ini bertujuan untuk memitigasi aliran ‘uang panas’ ke dalam Indonesia.
Mulai dari tahun 2015, waktu kinerja rupiah menjadi stabil, inflasi rendah dan defisit neraca berjalan di bawah kendali, Bank Indonesia dapat melonggarkan kebijakan moneternya dan memulai proses pelonggaran moneter yang agak agresif, tercermin dari suku bunga acuan yang lebih rendah (lihat tabel di bawah). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan dengan drastis dari 7,75 persen pada awal tahun 2016 menjadi 4,25 persen pada September 2017 (ini juga termasuk perubahan dari BI rate manjadi BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai alat benchmark bank sentral).
Namun, meskipun suku bunga lebih rendah, masih tetap ada kekhawatiran tentang lemahnya laju pertumbuhan kredit dan konsumsi rumah tangga di Indonesia.
Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI) 2008-2017:

2013
2014
2015
2016
2017
Suku Bunga Acuan BI
(% pada akhir tahun)
7.50
7.75
7.50
4.75
4.25


2008
2009
2010
2011
2012
Suku Bunga Acuan BI
(% pada akhir tahun)
9.25
6.50
6.50
6.00
5.75


BENTUK ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, DAN POLA MANAJEMEN


A. Bentuk Organisasi

 1. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
2. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
3. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.

B. Hirarki Tanggung Jawab

Dalam rapat anggota tugasnya memilih dan memberhentikan pengawas dan pengurus
1.Pengurus :
Pengurus memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Tugas :
Mengelola koperasi dan usahanya
Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
Menyelenggarakan rapat anggota
Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang :
Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
Meningkatkan peran koperasi

1.Pengawas
Pengawas  atau badan  pemeriksa  adalah  orang-orang   yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus.
Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni:
keorganisasian
keusahaan
keuangan

Tugas  pengawas  dalam  manajemen  koperasi  memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki  per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu:
kompentensi pribadi;
kompentensi profesional.

 C. Pola Manajemen

Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efektif dan efisien.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

A.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :

Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih. Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

B.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi

Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
Pembagian kerja,
Departementasi
Bagan organisasi,
Rantai perintah dan kesatuan perintah,
Tingkat hierarki manajemen, dan
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.


Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
1.Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

2.Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.

Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :

Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
Pola Dagang
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
Pola Vendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
Pola Subkontrak
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
Pola Pembinaan
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran

Sumber :







PERBEDAAN KARAKTERISTIK PASAR INDUSTRI DENGAN PASAR KONSUMEN DAN SIFATNYA

PEMASARAN   INDUSTRI Istilah pemasaran dapat diartikan dalam berbagai konteksa sesuai dengan pemgembangan strategi yang dilakukan perusa...